Katanya....
Sebelum ke dunia.
kita akan membuat perjanjian dengan Allah
Lalu... mengapa rata-rata dari kita semua, tidak tahu apa rincian perjanjiannya?
apa isinya?
tidak ada garis garis hitam diatas putih?
mengapa seperti itu?
apakah agar bisa membolak balik?
Biasanya perjanjian jual beli. harus ada bukti hitam diatas putih. alias surat perjanjian.
Dan suatu saat nanti. kalau ada yang melanggar, pasti akan bisa diluruskan kembali.
Tapi mengapa perjanjian dengan Allah SWT YANG BEGITU PENTING.
Tidak ada hitam diatas putih, tidak ada surat perjanjian? mengapa?
Kalau surat perjanjian jual beli, sewa menyewa dll. kan hal remeh, hal yang duniawi. Hal yang remeh saja ada surat perjanjiannya. Mengapa hal yang menyangkut dengan ketuhanan bisa TIDAK ADA SURAT PERJANJIAN???
Mungkinkah karena itu, BANYAK manusia yang terjerumus, yang lupa, yang lalai, yang melanggar, dan melakukan keburukan lainnya?. Coba pikirkan lagi. mengapa tidak ada surat perjanjian. dan diri kita sendiri tidak MENGINGAT tentang perjanjian itu.
Kalau saya belum tahu jawabannya. maka dari itu bertanya pada kalian semua.
Mohon dijawab, tanpa ada kata-kata yang menyulut amarah ya.
HAHAHAHA
karena blog ini cinta damai bro. dan saya juga Muslim-AH
Pertanyaan dari Ayuna